Di masyarakat modern sekarang kita makin banyak dikelilingi alat listrik seperti pesawat TV warna, komputer, LD/VCD/CD-player, oven microwave, telepon genggam. Mula-mula semua orang memang senang dan tak ada yang risau tentang bahaya yang timbul dari alat-alat itu. Akan tetapi setelah orang makin tahu bahwa alat itu memancarkan gelombang elektromagnetik, yang jahatnya seperti sinar X dan ultraviolet kalau terlalu lama menimpa orang, maka mulailah negara-negara industri risau.
Kerisauan dipacu oleh berita bahwa gelombang magnetik mikro dari telepon genggam yang dinyalakan terus-menerus dalam pesawat udara mengganggu hubungan radio antara pilot pesawat dan menara pengatur lalu lintas udara di bandara. Bayangkan kalau gangguan itu diikuti oleh kekaburan informasi sampai perintah pendaratan ditafsirkan salah, lalu timbul tabrakan pesawat di udara! Malapetaka itu hanya gara-gara sinar gelombang mikro dari telepon genggam yang dinyalakan terus-menerus. Sejak itu, penumpang pesawat dilarang menyalakan telepon genggamnya pada waktu pesawat sedang tinggal landas dan ketika hendak mendarat.
Berbagai negara maju kemudian melakukan riset di bawah koordinasi WHO (World Health Organization) sejak Juni 1996, selama lima tahun. Sejauh mana gelombang elektromagnetik dari alat-alat elektronik itu mempengaruhi kesehatan orang?
Kita ingat, semua sinar ultra rendah seperti sinar ultraviolet dari matahari dan sinar X yang dipancarkan alat pemotret organ tubuh kita, nyata sekali menggetarkan molekul yang dilaluinya, lalu menimbulkan friksi dan panas kalau tubuh terlalu lama dipaparkan padanya.
Sinar bergelombang mikro juga begitu, sehingga dimanfaatkan oleh para pembuat oven listrik microwave. Sinar itu memanaskan molekul bahan makanan (termasuk daging) dalam waktu beberapa menit. Lebih lama sedikit daripada semestinya sudah membuat daging itu hangus.
Sinar yang dipancarkan telepon genggam, juga sama-sama berupa gelombang mikro. Kalau terlalu lama ditempelkan pada telinga, berikut antenanya yang menyentuh kepala, telepon genggam itu membuat orang agak pusing karena pembuluh darah di lehernya menyempit sampai meningkatkan tekanan darah. Dalam penelitian di Jerman ditemukan bahwa pemaparan selama 35 menit meningkatkan tekanan darah sampai 5 - 10 mmHg, kalau telepon terus-menerus dipakai mengobrol dan menempel pada telinga. Bagi penderita tekanan darah tinggi, kenaikan sebesar itu sudah membahayakan.
Berbagai negara penghasil telepon genggam kemudian merancang undang-undang agar alat yang diproduksi di kemudian hari disertai alat peredam, hingga tidak berbahaya bagi para penderita tekanan darah tnggi.
Namun sebelum alat-alat itu disempurnakan dengan alat pengaman, kita di Indonesia yang sampai kini masih dipaparkan pada sinar gelombang mikro alat-alat kuno, sebaiknya berhati-hati dan menghindari pancaran sinar itu dari TV warna, monitor komputer, oven microwave, telepon genggam.
Caranya, dengan tidak memakai alat itu kalau tidak perlu benar. Kalaupun perlu memakai telepon genggam, misalnya, jangan terlalu lama sampai melebihi setengah jam. Menyalakan televisi hanya kalau benar-benar mau menonton saja. Kalau tidak, ya, segera mematikannya agar tidak ada pancaran sinar gelombang mikro yang berhamburan dalam kamar. (SS)
Sumber : IntiSari, September 1996
Kerisauan dipacu oleh berita bahwa gelombang magnetik mikro dari telepon genggam yang dinyalakan terus-menerus dalam pesawat udara mengganggu hubungan radio antara pilot pesawat dan menara pengatur lalu lintas udara di bandara. Bayangkan kalau gangguan itu diikuti oleh kekaburan informasi sampai perintah pendaratan ditafsirkan salah, lalu timbul tabrakan pesawat di udara! Malapetaka itu hanya gara-gara sinar gelombang mikro dari telepon genggam yang dinyalakan terus-menerus. Sejak itu, penumpang pesawat dilarang menyalakan telepon genggamnya pada waktu pesawat sedang tinggal landas dan ketika hendak mendarat.
Berbagai negara maju kemudian melakukan riset di bawah koordinasi WHO (World Health Organization) sejak Juni 1996, selama lima tahun. Sejauh mana gelombang elektromagnetik dari alat-alat elektronik itu mempengaruhi kesehatan orang?
Kita ingat, semua sinar ultra rendah seperti sinar ultraviolet dari matahari dan sinar X yang dipancarkan alat pemotret organ tubuh kita, nyata sekali menggetarkan molekul yang dilaluinya, lalu menimbulkan friksi dan panas kalau tubuh terlalu lama dipaparkan padanya.
Sinar bergelombang mikro juga begitu, sehingga dimanfaatkan oleh para pembuat oven listrik microwave. Sinar itu memanaskan molekul bahan makanan (termasuk daging) dalam waktu beberapa menit. Lebih lama sedikit daripada semestinya sudah membuat daging itu hangus.
Sinar yang dipancarkan telepon genggam, juga sama-sama berupa gelombang mikro. Kalau terlalu lama ditempelkan pada telinga, berikut antenanya yang menyentuh kepala, telepon genggam itu membuat orang agak pusing karena pembuluh darah di lehernya menyempit sampai meningkatkan tekanan darah. Dalam penelitian di Jerman ditemukan bahwa pemaparan selama 35 menit meningkatkan tekanan darah sampai 5 - 10 mmHg, kalau telepon terus-menerus dipakai mengobrol dan menempel pada telinga. Bagi penderita tekanan darah tinggi, kenaikan sebesar itu sudah membahayakan.
Berbagai negara penghasil telepon genggam kemudian merancang undang-undang agar alat yang diproduksi di kemudian hari disertai alat peredam, hingga tidak berbahaya bagi para penderita tekanan darah tnggi.
Namun sebelum alat-alat itu disempurnakan dengan alat pengaman, kita di Indonesia yang sampai kini masih dipaparkan pada sinar gelombang mikro alat-alat kuno, sebaiknya berhati-hati dan menghindari pancaran sinar itu dari TV warna, monitor komputer, oven microwave, telepon genggam.
Caranya, dengan tidak memakai alat itu kalau tidak perlu benar. Kalaupun perlu memakai telepon genggam, misalnya, jangan terlalu lama sampai melebihi setengah jam. Menyalakan televisi hanya kalau benar-benar mau menonton saja. Kalau tidak, ya, segera mematikannya agar tidak ada pancaran sinar gelombang mikro yang berhamburan dalam kamar. (SS)
Sumber : IntiSari, September 1996
No comments:
Post a Comment